Banner

Kerangka kebijakan untuk mempromosikan dan mendukung dana

Dibawah kerangka kebijakan untuk mempromosikan dan mendukung dana dari KPTS pada Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional dan Dewan Direksi Manajemen Dana mengumumkan bahawa proyek-proyek tertentu dapat mengajukan permohonan dana mempromosikan dan dukungan dari KTPS adalah proyek atau kegiatan yang pelaksanaannya bertujuan sesuai dengan salah satu tujuan Dana serta harus konsisten dengan lingkup kerangka kebijakan alokasi yang dibuat oleh Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional dan Dewan Direksi Manajemen Dana tetapkan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah sebagai berikut :

  • Kebijakan dasar negara yang didefinisikan dalam konstitusi atau pernyataan kebijakan pemerintah kepada parlemen.
  • Rencana pengembangan ekonomi dan sosial nasional.
  • Rencana induk pengelolaan spektrum, rencana induk penyiaran dan siaran televisi, rencana induk telekomunikasi dan rencana mengatur pelayanan telekomunikasi dasar secara menyeluruh dan pelayanan sosial.
  • Kebijakan dan Rencana Strategis KTPS.

Selain itu, proyek-proyek atau kegiatan untuk alokasi dana tidak boleh tumpang tindih dengan pelaksanaan rencana induk dari Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional dan tidak pernah didukung dari anggaran lain sebelumnya. Proyek atau kegiatan yang telah mengajukan memiliki rincian lengkap bertujuan dan hasil yang bermanfaat terhadap penyiaran, penyiaran televisi dan telekomunikasi. Termasuk pemohon harus bertanggung jawab untuk pelaksanaan proyek-proyek dan kegiatan yang akan langsung.

Create by  -   (25/05/2017 16.25.25)

Download

Page views: 463