Direktor Biro penyiaran radio dah televisi
Bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas tentang membuat master plan dan rencana lain-lain dalam pelaksanaan penyiaran radio televisi dan melakukan evaluasi pelaksamaan rencana kerja, menghubungi dan mendukung pengelolaan kerja dibagian administrasi umum di dalam penyiaran radio dan televisi bagian anggaran sumber daya peralatan arsip teknologi informasi pengumuman sesuai hukum yang ditetapkan oleh NBTC atau kantor NBTC serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor kebijakan, siaran radio dan televisi
Bertanggungjawab melaksanakan kebijakan akademisi penelitian dan persiapan penelitian siaran suara dan televisi, mengkoordinasikan operator agar berada dalam batas layanan televisi, memberikan masukan dan saran tentang kebijakan dan pengetahuan dalam berkerjasama dengan lembaga luar negeri dalam penyiaran suara dan televisi mengadakan data dan informasi dalam penyiaran suara dan televisi untuk melayani termasuk menyebar luas dan mengadakan laporan tahunan NBTC serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor pembayaran dan tarif layaan dalam melaksanakan penyiaran suara dan televisi
Bertanggungjawab kinerja tentang penentuan batas dan pelaksanaan di bagian pembayaran pemakluman atau pembatalan pembayaran izin pelaksanaan dan biaya layanan penyiaran suara dan televisi. Biaya kompensasi dalam mengguna dan menghubung penyiaran suara dan televisi dalam sistem dicital termasuk mengevaluasi spektrum serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Biro teknik dan teknologi penyiaran suara dan televisi
Bertanggungjawab melaksanakan tugas tentang pendidikan dan penelitian data tentang tenkologi standar teknik dan pengelola spektrum, membuat rencana spektrum radio mengkoordinasi dan pengelolaan spektrum radio frekuensi dalam penyiaran suara dan televisi. Membuat standarisasi dan tujuan pelaksanaan teknik dalam menggunakan spektrum memeriksa dan memberikan masukan dalam memberikan perizinan tentang alat komunikasi dalam penyiaran suara dan televisi serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor jaminan standarisasi teknik penyiaran suara dan televisi
Bertanggungjawab tentang memeriksa menimbang dibagian teknisi dan menjamin standarisasi peralatan radio komunikasi dan peralatan penyiaran suara dan televise serta memberikan saran dan layanan teknik mengembangkan kinerja teori dan seminar teknik, mengadakan standarisasi dan karakteristik yang diinginkan dibagian teknik serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor televisi sistem dicital
Bertanggungjawab tentang membentuk kebijakan program kinerja dan melaksanakan perubahan ke sistem televisi dicital dan layanan televisi dengan sistem dicital, menghentikan televise dalam sistem analog mengkoordinasi tentang menganalisa dan mendukung dalam mengadakan biaya kompensasi dalam mengguna dan menghubung jaringan televisi dicital dan jaringan layanan televisi, termasuk mengawasi perkembangan jaringan dan kualitas televisi dan televisi dicital serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor pelindungan hak konsumen dalam menkonsumsi penyiaran suara dan televisi
Bertanggungjawab tentang menentukan aturan pasal dan pelaksanaan tentang pelindungan hak konsumen agar tidak mendapatkan kerugian dari penyelenggara, mengembangkan dan meningkatkan kinerja konsumen dengan mendukung hak, kebebasan dan keadilan kepada penyandang cacar, orang tua dan orang yang tidak mendapatkan sesempatan dalam menggunakan informasi dalam penyiaran suara dan televisi. Mempertimbangkan keluhan dan menghentikan konflik dari penyelenggara terhadap kosumen, termasuk melaksanakan tugas sebagai sekretaris komite dalam melindungi konsumen agar mendapatkan keadilan dalam penyiaran suara dan televisi. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor penyiaran suara dan televisi dan publik
Bertanggungjawab tentang menyelengarakan kemudahan dibagian komite NBC. Menyelenggarakan pertemuan dan melaksanakan hal-hal yang terkait dengan pertemuan NBC dan pertemuan tentang kinerja NBC termasuk mendukung dan penyediakan anggaran NBC dan menganalisis keluhan yang berkaitan dengan penyiaran suara dan televisi. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor perizinan penyiaran suara
Bertanggungjawab tentang menetapkan aturan, persyaratan perizinan, menganalisis perizinan, persetujuan program, mengawasi, memeriksa, memberikan masukan dan mengelola database tentang penyiaran suara agar tetap berada dalam aturan dan persyaratan perizinan yang telah ditetapkan. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor perizinan televisi
Bertanggungjawab tentang menetapkan aturan, persyaratan perizinan, menganalisis perizinan, persetujuan program, mengawasi, memeriksa, memberikan masukan dan mengelola database tentang televisi agar tetap berada dalam aturan dan persyaratan perizinan yang telah ditetapkan. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor perizinan jaringan
Bertanggungjawab tentang menetapkan aturan, persyaratan perizinan, menganalisis perizinan, persetujuan program, mengawasi, memeriksa, memberikan masukan dan mengelola database tentang penyiaran suara dicital, jaringan, fasilitas, raido komunikasi, reseptor, peralatan atau peralatan yang digunakan dalam penyiaran suara dan televisi agar tetap berada dalam aturan dan persyaratan perizinan yang telah ditetapkan, termasuk menimbangkan keperluan dalam menggunakan spektrum sesuai perizinan. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor hukum penyiaran suara dan televisi
Bertanggungjawab bertindak dalam kasus penyiaran suara dan televisi, menyusun data, memeriksa data, memperbaiki dan mengembangkan hukum, menimbangkan izin, menganalisis, dan memberikan saran tentang hukum yang terkaitan dengan penyiaran suara dan televisi, menerima dan mempertimbangkan perintah pengadilan termasuk mempertimbangkan masalah-masalah yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor penetapan penggunaan spektrum penyiaran suara dan televisi
Bertanggungjawab tentang penetapan, memeriksa dan sebagai mediator dalam menggunakan spektrum penyiaran suara dan televisi, penetapan hukum tentang penggunaan spektrum termasuk bertindak hukum terhadap orang yang salah dalam penyiaran suara dan televisi. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor pengembangan persaaingan dan pelindungan diri
Bertanggungjawab tentang pengembangan kebijakan, menetapkan aturan, mendorong dan melindungi persaingan dalam penyiaran suara dan televisi, mendukung dalam menggunakan aturan dan menyelesaikan masalah monopoli, pergabungan usaha dan pengambilan alih usaha, mendukung agar terjadi strategi pelindungan dalam diri sendiri dan saling mengawasi berdasarkan etika dan perilaku professional dalam kerja. Menciptakan jaringan trilogi untuk mendukung kebebasan di bawah tanggungjawaban sosial, termasuk memberikan pendapatan kepada keluhan tentang etika dan perilaku professional dalam kerja. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor perngembangan organisasi profesi dan mendukung layanan secara menyeluruh
Bertanggungjawab tentang mendukung kesatuan permegang izin, produsen, dan jurnalisme serta mendukung agar terjadi pengembangan dalam profesi dan menentukan arahan aturan dalam mendukung hak dan keadilan publik dalam menkonsumsi informasi dan menggunakan spektrum dan layanan penyiaran suara dan televisi secara keseluruhan. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Kantor pengarahan hasil kerja dan konten acara dan mengembangan pembawa acara penyiaran suara dan televise
Bertanggungjawab tentang mengawasi, memeriksa dan membertimbangkan tentang keluhan hasil kerja, konten acara yang dilaksanakan oleh pembawa acara penyiaran suara dan televisi agar tetap berada dalam arahan yang telah ditetapkan oleh hukum, termasuk membuat catatan pengembangan mendukung dan mengembangkan kualitas acara dan standar pembawa acara penyiaran suara dan televisi. serta melaksanakan tugas lain yang ditugas kan.
Create by - (18/01/2017 12.14.41)
Download
เอกสารแนบ
Page views: 1573